Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Dukung Wacana Perppu Penyelamatan Peradilan

Kompas.com - 30/05/2016, 10:33 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (MK) mendukung rencana pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Penyelamatan Peradilan atau Perppu Penyelamatan Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajid mengatakan, KY mendukung langkah pemerintah dalam membenahi peradilan di Indonesia.

KY juga siap melaksanakan berkoordinasi dan memberikan kontribusi dalam pembuatan Perppu tersebut.

"Ini adalah perkembangan yang baik bagi kami. Tentu, kami nantikan tindak lanjut yang lebih konkrit dari pemerintah," kata Farid, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Melalui perppu tersebut, KY juga berharap pemerintah dapat menambah peran dan fungsi KY agar ada penguatan kewenangan pengawasan eksternal hakim oleh KY, di antaranya kewenangan eksekutorial.

"Kami ingin pengawasan menjadi lebih efektif. Diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dinamika hubungan KY dan MA yang fluktuatif," kata dia.

Dengan kewenangan yang diperluas, diharapkan KY dapat mengadopsi pola Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat dan dinyatakan sebagai pelanggaran etik.

Rekomendasi tersebut tersebut harus ditindaklanjuti oleh MA.

"Kami ingin tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan dapat direbut kembali. Jika tidak krisis degradasi kepada lemabaga peradilan akan semakin tergerus," ujar dia.

Ia menekankan, reformasi peradilan juga harus diikuti dengan bersihnya lembaga peradilan dari praktik korupsi.

Pekan lalu, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Mahfud MD, menyerukan perlu dibuatnya Perppu untuk menyelamatkan kondisi peradilan Indonesia.

Hakim Agung Gayus Lumbuun juga setuju dengan wacana Perppu Peradilan.

"Saya pikir Perppu sudah saatnya dikeluarkan. Karena kondisi peradilan di Indonesia membutuhkan pembenahan secara menyeluruh," kata Gayus.

Hal ini menyusul terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan panitera PN Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasna Korupsi beberapa waktu lalu. Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK mengindikasi ada keterlibatan sejumlah orang dalam MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com