JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tak terlalu membesar-besarkan kemunculan atribut-atribut berbau komunisme. Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dianggap berlebihan karena komunisme sebenarnya sudah runtuh dan tak mungkin eksis kembali.
"Anggapan ada komunis gaya baru. Menurut saya, itu ketakutan berlebihan. Masalah kita adalah ketidakadilan. Itu adalah masalah dunia global saat ini," kata Rohaniwan sekaligus Pengamat Sosial Benny Susetyo seusai mengisi acara di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Simbol palu arit yang dianggap sebagai simbol komunisme belakangan banyak ditindak oleh aparat penegak hukum.
Benny menyebutkan, Paus Fransiskus pun dihadiahi barang dengan simbol palu arit. Namun, hal tersebut tak dipermasalahkan karena palu arit memiliki arti yang berbeda.
"Artinya beda. Ketika Bapa suci dihadiahi itu ya simbolnya para buruh yang memperjuangkan keadilan," ujar dia.
(Baca: Gambar Palu Arit, Kuntilanak yang Mencederai Akal Sehat Kita)
Hal senada diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Imam Aziz yang menyayangkan masih ada oknum-oknum yang memprovokasi atau menghembuskan informasi yang salah tentang PKI, terutama di tingkat akar rumput.
Berhembusnya isu-isu kebangkitan PKI, menurut dia, akan mengulang pola-pola lama yang merugikan masyarakat.
Imam juga menyayangkan reformasi yang masih "setengah jalan" di Indonesia. Misalnya, fenomena penolakan resmi maupun tidak resmi oknum-oknum terkait rencana pemerintah mengungkapkan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
"Institusi apa pun harus tunduk pada konstitusi dan tunduk pada aspirasi rakyat. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menolak rencana pemerintah dalam upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," kata Imam.
(Baca: Pakai Kaus Palu Arit, Seorang Pemuda Magelang Diwajibkan Apel oleh Polisi)
Penindakan terhadap pihak-pihak yang memunculkan simbol berbau komunisme masih dilakukan oleh aparat hukum. Seperti kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Polisi mengamankan seorang pemuda, KDA (27), warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, karena diduga mengenakan kaus berlambang palu dan arit.
Anggota polisi dari Polsek Muntilan yang saat itu sedang melakukan patroli melihat pemuda tersebut memakai kaus hitam kombinasi putih dengan gambar palu dan arit serta bertulisankan "Broken Thirteen".
Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan KDA setelah diketahui mengenakan kaos bergambar mirip lambang partai terlarang itu.
(Baca: LBH Jakarta: Tidak Ada Dasar Hukum Penangkapan Orang Pakai Kaus Palu Arit )
Penindakan lainnya dilakukan di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Seorang warga diamankan personel Kodim 0203 Langkat, Serma Irwan Subu, anggota Babinsa Koramil 17 Binjai Timur, saat melintas di Jalan Bejomuna, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Warga bernama Partumpuan Aritonang itu diamankan karena mengenakan kaus merah bergambar palu arit pemberian kakak kandungnya.