Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pimpinan KPK, Ketua MA Janji Pecat Royani jika Tak Muncul

Kompas.com - 25/05/2016, 12:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali berjanji kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief, bahwa MA akan memecat pegawainya, Royani, jika tak juga menampakkan diri.

Royani adalah staf Sekretaris MA Nurhadi yang disebut bekerja sebagai sopir.

Hal tersebut diucapkan Hatta saat bertemu Laode di kediaman Duta Besar Belanda, beberapa waktu lalu.

Menurut Syarief, Hatta Ali mengatakan, Royani masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil di MA. Sesuai aturan, apabila dalam jangka waktu tertentu Royani tidak datang untuk bekerja, maka ia akan diberikan sanksi, hingga pada sanksi terberat, yakni pemecatan.

"Itu komitmen Ketua Mahkamah Agung kepada KPK," ujar Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut Syarief, Hatta Ali menyampaikan bahwa perwakilan MA telah berupaya membantu mencari keberadaan Royani. Namun, masih nihil. (baca: Kepada Pimpinan KPK, Ketua MA Akui Sulit Cari Sopir Nurhadi)

KPK masih terus mencari Royani yang menjadi sopir Nurhadi. Royani dianggap menjadi saksi penting dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

KPK meyakini, Royani merupakan saksi yang diduga kuat mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap Edy Nasution. KPK pun mencegah Royani ke luar negeri sejak 4 Mei. (Baca: KPK Buru Sopir Sekretaris MA)

Seperti dikutip Kompas, KPK telah mengetahui tempat tinggal Royani. Bahkan, berdasarkan informasi warga setempat, KPK telah menggeledah tempat tinggal Royani pada 4 Mei selama lebih kurang empat jam.

Royani tinggal di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Harga tanah di kawasan itu mencapai sekitar Rp 35 juta per meter persegi. Rumah Royani terdiri atas dua lantai, berpagar hitam setinggi lebih kurang 2 meter yang digembok dari dalam.

Halaman rumah Royani terlihat bersih dan terurus. Saat Kompas menyambangi rumah tersebut, terdapat mobil Honda Vios warna perak terparkir di depan rumah. (Baca: KPK Minta Sopir Sekretaris MA Dicegah ke Luar Negeri)

Salah satu warga setempat yang ditemui mengatakan, Royani tak pernah lagi terlihat pulang ke rumah itu meskipun istri, anak, dan seorang asisten rumah tangga masih tinggal di rumah itu.

Royani juga tidak terlihat di rumah orangtuanya di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat. Rumah dua lantai dengan pintu geser hijau itu terkunci dan tampak tak terawat. Di sebelah kanannya, terdapat toko ban mobil.

Dua kakak Royani tinggal di Gang Pos Pengumben, sekitar 200 meter dari rumah tersebut. Kakak perempuan Royani menyebutkan, adiknya sudah jarang mendatangi rumah almarhum bapaknya.

Ia mengaku tak lagi berkomunikasi dengan adiknya dalam beberapa bulan ini. Hal senada juga diungkapkan kakak lelaki Royani.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, Royani biasanya datang ke rumah kakaknya dengan mengendarai motor gede. Namun, setelah nama Nurhadi muncul di media beberapa waktu lalu, Royani tak pernah terlihat lagi.

Kompas TV KPK Garap Kasus Sekretaris MA Nurhadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com