Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai KTP "Abal-abal", Calon Independen Akan Didiskualifikasi

Kompas.com - 23/05/2016, 14:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR berharap aturan terkait calon perseorangan atau calon independen lebih ketat untuk menjaring calon yang berkualitas.

Hal itu akan dirumuskan dan dimuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan calon independen untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

"Kalau dalam proses verifikasi diketahui KTP yang digunakan abal-abal, akan didiskualifikasi," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Rambe mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memverifikasi dan mengecek keaslian KTP yang dikumpulkan oleh calon independen.

Setelah diketahui KTP yang digunakan asli, maka datanya akan diumumkan pada setiap kelurahan masing-masing sehingga masyarakat bisa mengeceknya.

"Kalau banyak yang melapor tidak pernah mengumpulkan KTP untuk mendukung si A, tapi KTP-nya digunakan, maka itu bisa didiskualifikasi," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Saat ini, lanjut Rambe, Komisi II dan pemerintah masih memikirkan batasan yang tepat untuk menentukan proses diskualifikasi calon independen.

Ada yang mengusulkan calon independen didiskualifikasi apabila KTP yang tak terverifikasi mencapai 20 persen. Namun, ada pula yang mengusulkan lebih rendah.

"Ada yang mengusulkan 10 KTP (tidak terverifikasi) saja bisa langsung didiskualifikasi, pembahasannya msih sangat cair," kata Rambe.

Adapun, batasan syarat dukungan KTP bagi calon independen tak berubah. Calon independen harus mengumpulkan KTP 6-10 persen dari jumlah penduduk untuk maju pada pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com