JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, hingga saat ini partainya belum menentukan calon yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
Menurut Riza, partainya kemungkinan akan mengusung calon di waktu yang berdekatan dengan batas waktu pengajuan calon kepala daerah.
"Kalau lihat Pilkada (DKI Jakarta) 2012, semua di injury time. Semua partai memutuskannya di injury time menjelang beberapa hari sebelum pilkada," ujar Riza seusai diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Riza mengatakan, dalam Pilkada 2012, awalnya hampir semua partai akan mengusung Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sebagai calon kepala daerah.
Namun, ketika pelaksanaan pilkada semakin dekat, muncul pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama atau Jokowi-Ahok, yang langsung menarik perhatian masyarakat Jakarta.
Sejumlah partai pun mulai melirik mereka dan akhirnya PDI Perjuangan berhasil memenangkan pasangan Jokowi-Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2012.
"Pilkada ke depan mungkin terjadi lagi. Jakarta beda dengan daerah lain, jadi sangat dinamis calonnya, dinamis pemberitaannya, dinamis opini dan masyarakatnya," kata Riza.
Menurut dia, warga Jakarta dapat menerima tokoh baru, termasuk tokoh dari daerah lain, yang bisa cepat merebut simpati rakyat. Adapun pilkada di daerah lain biasanya yang terpilih adalah tokoh masyarakat setempat yang sudah lama berperan di masyarakat.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta telah mengerucutkan tiga nama bakal calon gubernur DKI yang masuk dalam bursa penjaringan internal partai.
Ketiga nama yang dipilih Gerindra itu adalah mantan Wakil Menteri Pertahanan Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Pengerucutan nama bakal calon dipertimbangkan berdasarkan rekam jejak, kemampuan, serta respons publik terhadap nama figur yang diseleksi. Adapun ketiga nama itu akan fokus diperhatikan oleh Gerindra dalam satu bulan ke depan.
DPD Partai Gerindra DKI rencananya akan menyerahkan satu nama kepada DPP Partai Gerindra pada awal Juni 2016. Meski demikian, nama yang akan diusung nanti bisa saja berubah.
Partai Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Mereka harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung cagub dan cawagub.
Syarat untuk parpol yang ingin mengusung cagub dan cawagub adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.