Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Inginkan Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Diberi Konseling Gratis

Kompas.com - 13/05/2016, 07:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyoroti soal pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur.

Menurut dia, motif para pelaku di bawah umur tersebut melakukan pencabulan juga harus dipertanyakan. Bisa jadi perbuatan tersebut dilakukan karena ketidaktahuan mereka.

"Bisa jadi (pelaku melakukan pencabulan) hanya refleks dari kebutuhannya. Jiwanya pasti sudah takut," ujar Mega dalam acara deklarasi Indonesia Melawan Kekerasan Seksual di Metropole, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Oleh karena itu, para pelaku di bawah umur tersebut perlu didengarkan. Jika mereka dijatuhi hukuman, mereka harus terus-menerus didampingi atau diberi konseling.

(Baca: Menkumham Janjikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan Tahun Ini)

"Terus menerus menanyakan apa perasaan dia, keluarga bagaimana, ibu bagaimana, pelaku juga harus kita pertanyakan," tutur Ketua Umum PDI Perjuangan itu.

Adapun konseling tersebut, kata Mega, sebaiknya dibiayai oleh negara karena tak bisa dibebankan kepada keluarga korban.

"Bukan saya membela, tapi ini persoalan manusia. Kalau nanti dia keluar (dari hukuman penjara) dia penuh ketidakpengertian, yang ada jadi dendam," ucap dia.

(Baca: Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Megawati Ingatkan Peran Ibu-ibu)

Dalam kesempatan tersebut, Mega juga menegaskan dirinya mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Menurut saya ini hal yang sudah masuk ke dalam kategori sangat berbahaya dan perlu ditelaah dengan baik," kata dia.

Kompas TV Kronologi Pemerkosaan Gadis oleh 15 Pria
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com