JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, kasus kekerasan seksual jangan disimplifikasi hanya terjadi pada anak.
Kasus itu juga banyak terjadi pada peran dewasa. Ia mengingatkan, dampak dari kekerasan seksual akan menjadi beban seumur hidup bagi korban.
"Dampak kekerasan seksual itu seumur hidup," kata Yuniyanti di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Temuan Komnas Perempuan menunjukkan, kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa, misalnya, dialami pekerja seks komersial. Bahkan, ada yang memilih bunuh diri.
"Dia menjadi ibu, kemudian dia harus hidup di komunitas, ini harus dikemanakan oleh negara kalau sejak awal tidak diakui sebagai kekerasan luar biasa dan ditanggulangi," tutur Yuniyanti.
Ia menilai, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) hanya menyederhanakan masalah yang timbul dari kekerasan seksual.
Selain itu, wacana pemberatan hukuman berpotensi melanggar hak asasi manusia. Ia menyoroti wacana hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan juga menentang hukuman mati untuk isu apapun karena hukuman mati hanya menyelesaikan kriminalitas tapi tidak menurunkan kriminalitas," kata Yuniyanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.