Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Menkes Suntik Hormon Belum Bisa Diterapkan ke Pelaku Kejahatan Seksual

Kompas.com - 10/05/2016, 12:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan, hukuman berupa penyuntikan zat kimia untuk mengurangi hormon seksual terhadap pelaku kejahatan seksual belum bisa diterapkan.

Pasalnya, ada efek samping yang akan diderita pelaku jika zat kimia disuntikan ke dalam tubuhnya.

"Misalkan pelaku diberikan hormon (nantinya) bisa sampai kanker," ujar Nila di kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Hal itulah yang disampaikan Nina dalam rapat tertutup bersama stakeholder yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani pada hari ini.

(baca: KPAI Dorong Aturan Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Segera Disahkan)

Ia mengatakan, Perppu atas tindak kekerasan dan kejahatan seksual yang nantinya diajukan ke Presiden Joko Widodo harus tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Karena tidak boleh melanggar HAM," ujarnya.

Karena itu, lanjut Nila, kesimpulan dari rapat tertutup pada hari ini adalah memperberat hukuman bagi para tersangka. Sementara penyuntikan zat kimia masih sebatas rekomendasi.

(baca: Fahri Hamzah Anggap Hukuman Kebiri Terlalu Reaktif)

Hal senada dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan terhadap pelaku tindak kekerasan seksual.

"Bentuknya hukuman sampai seumur hidup, kalau korban tewas bisa sampai hukuman mati," kata Yasonna.

Kompas TV Mensos Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com