Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Celah Hukum di Kasus YN, Penegak Hukum Diminta Teliti

Kompas.com - 06/05/2016, 11:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog sekaligus pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meminta aparat penegak hukum benar- benar teliti dalam menangani perkara YN (14), siswi SMP yang diperkosa dan dibunuh di Bengkulu.

Reza mengatakan, polisi dan Jaksa harus dapat mengantisipasi celah hukum yang bisa dipakai para pelaku pemerkosa sekaligus pembunuh YN demi mendapatkan keringanan hukuman.

"Polisi dan Jaksa harus bisa mengantisipasi ada celah-celah hukum supaya hukumannya dapat maksimal, andai bisa ada hukuman mati," ujar Reza melalui pesan singkat, Jumat (6/5/2016).

Reza melihat erdapat sejumlah celah hukum yang bisa saja meringankan para pelaku.

(Baca: Kepergian Yn dan Meja Belajarnya yang Selalu Basah...)

Pertama, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya. Jika semua pelaku tengah mabuk, bagaimana penyidik bisa memastikan kebenaran serta akurasi keterangan mereka.

Kedua, penyidik perlu meneliti apakah para pelaku membunuh YN atau menganiayanya secara seksual sehingga mengakibatkan YN tewas. Pasalnya, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, menuai hukuman lebih rendah dibandingkan pembunuhan.

"Pasalnya berbeda. Ancaman pidananya juga berbeda pula. Harusnya teliti agar hukuman bisa maksimal," ujar Reza.

(Baca: Teman Yn Ajukan 3 Permintaan, Bupati Bilang "Semua Tergantung Duit")

Ketiga, sebagian pelaku masih di bawah umur. Artinya, mereka belum dapat dikenakan age of consent meski penyidikan mengungkapkan mereka meminum alkohol lalu memerkosa YN.

Dalam konteks anak berhadapan dengan hukum, patut dipertimbangkan juga bahwa mereka dipaksa atau dimanipulasi oleh pelaku yang sudah dewasa untuk minum alkohol dan melakukan tindakan asusila.

(Baca: Menteri Yohana: Orangtua Pemerkosa Yn Dapat Dihukum Penjara)

"Jika demikian, bukankah - setidaknya dalam tahap awal - pelaku yang masih anak-anak ini juga adalah korban?" ujar Reza.

Oleh sebab itu, Reza meminta polisi dan jaksa benar-benar teliti dalam penyelidikan serta menyusun tuntutan. Selain agar hukuman bagi pelaku dapat maksimal, namun juga bisa memberikan keadilan bagi pelaku yang telah dewasa dan pelaku yang masih di bawah umur.

Kompas TV "Tangkap dan Hukum Pelaku Seberat-beratnya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com