Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD ke Inggris, Pemecatan Ivan Haz Tertunda

Kompas.com - 29/04/2016, 12:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemecatan Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz tertunda.

Pemecatan Ivan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan rencananya dibawa ke paripurna untuk disahkan pada penutupan masa sidang IV pada Jumat (28/4/2016).

Namun, pemecatan Ivan belum dilaporkan ke pimpinan DPR karena sebagian besar anggota MKD kini tengah berada di Inggris sejak 25 April, dengan alasan kunjungan kerja.

(baca: Mahkamah Kehormatan DPR Putuskan Pecat Ivan Haz)

"Karena pimpinan MKD tidak ada di sini jadi belum diproses. Hampir semua pimpinan dan anggota MKD kunjungan kerja ke Inggris," kata Anggota MKD Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa pemecatan Ivan pasti diproses.

Pemecatan ini hanya tertunda sampai DPR kembali memasuki masa sidang V pada 17 Mei mendatang.

"Tidak ada yang tidak kita proses," ucapnya.

MKD memutuskan memecat Ivan Haz dalam rapat pleno, Kamis (21/4/2016). Ia melanggar kode etik berat setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya berinisial T (20).

(Baca: Kepada MKD, Ivan Haz Akui Aniaya PRT hingga Bolos)

Keputusan ini diambil secara bulat oleh semua anggota MKD. Sebab, berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.

Kompas TV Pengurus PPP Surakarta Minta Ivan Haz Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com