Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima WN China Pekerja KA Cepat Akan Dideportasi

Kompas.com - 28/04/2016, 18:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak imigrasi akan mendeportasi lima warga China pekerja kereta cepat yang ditangkap TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Mereka berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL.

"Sudahlah, kami akan deportasi saja," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Pelanggaran yang mereka lakukan, yakni pelanggaran keimigrasian. Ketika lima WN China itu ditangkap, tidak ditemukan satu pun identitas dan paspor negara asalnya. (Baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)

Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri. Menteri Hanif pun memastikan bahwa kelima WN China itu datang ke Indonesia bukan atas keperluan kerja.

"Saya ditelepon Menteri Tenaga Kerja. Dia bilang enggak ada izinnya tuh," ujar Yasonna.

Lima WN China dan dua WN Indonesia ditangkap anggota TNI AU ketika melakukan pengerjaan proyek kereta cepat di kawasan Pangkalan TNI AU, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Km 3,2.

Pengerjaan proyek tersebut tanpa izin dari TNI AU. Oleh sebab itu, mereka dianggap melakukan tindakan menerobos wilayah TNI.

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, penangkapan mereka hanya karena salah paham. Mereka mengira, area itu merupakan lahan warga. (baca: Rini Sebut Ada Salah Paham soal Penangkapan 7 Pekerja KA Cepat oleh TNI AU)

Sebab, area sekelilingnya merupakan wilayah permukiman. Saat itu, mereka sedang melakukan uji tanah.

Kompas TV 5 WNA Ditangkap Lakukan Proyek Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com