Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Buron Kasus Century Hartawan Aluwi

Kompas.com - 22/04/2016, 12:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia juga membawa kembali Hartawan Aluwi ke Indonesia, Kamis (21/4/2016) malam. Sebelumnya Hartawan masuk daftar buron kasus Bank Century.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menjelaskan, Hartawan telah berdomisili di Singapura sejak 2008.

Pada 28 Juli 2015, ia mendapatkan vonis in absensia berupa pidana penjara 14 tahun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

(Baca: Selain Samadikun, Buron Kasus Century Hartawan Aluwi Ikut Dipulangkan)

Pada Februari 2016, izin tinggal tetap Hartawan di Singapura dicabut dan tidak diperpanjang oleh Pemerintah Singapura. Di sisi lain, paspor Hartawan juga telah habis sejak 2012.

"Pada akhirnya, dengan status tidak dimilikinya permanent residence, berarti dari aspek kewarganegaraan statusnya ilegal," kata Boy dalam jumpa pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Pencabutan izin tinggal tetap tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan antara pimpinan Polri dan kepolisian negara setempat serta pemegang otoritas Singapura.

Dengan dicabutnya izin tinggal tetap tersebut, kata Boy, komunikasi antara dua negara menjadi semakin intensif.

Ia menambahkan, proses serah terima dilakukan dengan cara deportasi. Proses kerja sama tersebut telah dilakukan selama lebih kurang satu bulan terakhir.

"Ini betul-betul kerja sama dengan Pemerintah Singapura terhadap upaya pencarian yang kita lakukan," imbuhnya.

Dengan ditangkapnya Hartawan, tersisa dua buron kasus Century yang belum tertangkap dari total delapan buron.

Boy menyebutkan, dua orang buron yang belum tertangkap adalah Anton Tantular dan Hendro Wiyanto.

Anton merupakan pemegang saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, sedangkan Hendro menjabat direktur eksekutif. Keduanya disebut sama-sama telah mendapatkan vonis 14 tahun penjara.

Namun, Boy enggan menyebutkan di negara mana keduanya berada.

"Saat ini kita kerja sama dengan Interpol masih terus melakukan penyelidikan," tutur Boy.

Hartawan merupakan mantan Presiden Komisaris Antaboga, yang diduga menggelapkan dana dalam kasus Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri.

Kompas TV BNN Telusuri Samadikun Sejak Lama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com