Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada Diharap Bisa Lahirkan Lebih Banyak Pemimpin Perempuan

Kompas.com - 21/04/2016, 19:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian berharap revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang saat ini tengah bergulir di DPR bisa lebih mengakomodir peluang perempuan untuk menjadi pemimpin di daerah.

Hetifah mengatakan, keterwakilan perempuan dalam politik dan pemerintahan sebenarnya sudah diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini sejak pemerintahan Hindia-Belanda pada tahun 1900-an.

Namun peran perempuan sampai saat ini masih begitu minim.

"Ini bisa terlihat dari hasil Pilkada serentak 2015 lalu di mana  jumlah calon kepala dan wakil kepala daerah perempuan masih jauh dari harapan," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Hetifah menilai, rendahnya partisipasi perempuan pada Pilkada lalu dapat dilihat dari banyak data, diantaranya yang dirilis oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Data Perludem menunjukkan, dari 269 daerah, Pilkada serentak lalu hanya memunculkan 46 perempuan yang terpilih. Jumlah tersebut terdiri dari 24 kepala daerah, dan 22 wakil kepala daerah. Politisi partai

Golkar ini menilai jumlah itu masih cukup minim dan menjadi perhatian para aktivis perempuan yang konsen di bidang politik. Revisi UU Pilkada 2015 dinilai belum memihak kepentingan perempuan. 

"Untuk itu, dalam revisi UU Pilkada yang sedang berjalan, kami berharap partai politik mendorong kader perempuan terbaiknya untuk tampil, sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah," ucap Hetifah.

Hetifah salah satunya mengusulkan agar ada pasal khusus yang bisa lebih memudahkan perempuan dibandingkan laki-laki.

Misalnya, saat ini syarat parpol atau gabungan parpol untuk mendukung calon di pilkada adalah memiliki 20 persen kursi di DPRD. Dia ingin agar syarat tersebut dikurangi apabila parpol mendukung calon perempuan.

"Misalnya kalau untuk calon perempuan diturunkan jad 15 persen. Tapi ini baru mau saya usulkan di pembahasan nanti," kata dia.

Selain UU Pilkada, Hetifah juga mendorong agar revisi UU parpol nantinya juga mendorong keterlibatan perempuan untutk masuk ke dalam kepengurusan partai.

Jika masuk ke dalam kepengurusan, kata dia, maka perempuan mempunyai peluang yang lebih besar untuk diusung sebagai calon kepala daerah.

"Melalui peringatan Hari Kartini, kami mendorong para aktivis perempuan untuk tak henti bergerak dan turut serta membantu lahirnya pemimpin perempuan di Pilkada 2017. Ini agar isu dan persoalan seputar perempuan menjadi perhatian dan fokus penyelesaian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com