BENGKULU, KOMPAS.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengatakan, sumber daya alam yang seyogianya dikuasai negara untuk kemaslahatan masyarakat justru dikuasai para pengusaha.
"Amanat dalam Undang-Undang Dasar Pasal 33 ayat 3 bahwa kekayaan alam untuk kemaslahatan umat. Kenyataannya dikuasai sekelompok pengusaha," kata Zulkifli di Bengkulu, Selasa (19/4/2016), seperti dikutip Antara.
Hal itu disampaikan Zulkifli dalam diskusi yang digelar MPR RI bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).
Kondisi bangsa saat ini, menurut Zulkifli, membuat kebutuhan terhadap Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) semakin mendesak.
GBHN merupakan panduan bagi penyelenggara negara sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu.
Menurut dia, dengan GBHN tersebut, Presiden tetap menjalankan visi-misinya yang dijanjikan saat kampanye pilpres. Itu akan dirumuskan oleh para ahlinya.
Zulkifli mengatakan, haluan negara yang dibuat ini dimaksudkan sebagai sebuah visi negara sehingga ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kita hanya perlu visi, punya haluan negara, agar bupati dan gubernur tidak sewenang-wenang dengan sumber daya alam di daerah," kata Ketua Umum PAN itu.
Menurut dia, dalam setahun ini akan dilakukan pewacanaan di berbagai instansi pemerintah dan akademisi tentang penyusunan GBHN tersebut.
Semua pihak, mulai dari kalangan kampus, tokoh agama, mahasiswa, dan organisasi masyarakat, termasuk instansi TNI, Polri dan kementerian, juga dilibatkan.