Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Syariah, Anggota DPR Ini Dipecat PKS

Kompas.com - 08/04/2016, 23:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf membenarkan bahwa partainya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gamari Sutrisno sebagai anggota DPR karena dinilai melakukan pelanggaran syariah.

"Kalau keterangannya itu melakukan pelanggaran syariah kemudian dinasihati namun beliau tidak mau menerima," kata dia di Jakarta, Jumat (8/4/2016) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, karena pelanggaran syariah maka yang memprosesnya adalah Dewan Syariah PKS karena yang bersangkutan tidak mematuhi teguran yang disampaikan partai.

Al Muzzammil tidak bersedia menyebutkan rincian pelanggaran syariah yang dilakukan Gamari sehingga di-PAW oleh partainya.

"Sudah berulang kali diproses pelanggaran syariah, sudah diproses persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam laman resminya, DPP PKS menyebutkan telah mengajukan dua surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109. Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.

Dalam kedua surat yang ditandantangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Wakil Sekjen Mardani Ali Sera tersebut, DPP PKS mengusulkan pemberhentian keduanya dari jabatannya sebagai anggota DPR dan meminta pimpinan DPR menyampaikan usulan pemberhentian itu kepada Presiden RI untuk memperoleh peresmian pemberhentian keduanya.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan, pengajuan PAW untuk kedua anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut karena keduanya telah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan di PKS.

"Karena keduanya sudah diberhentikan dari PKS, maka posisi keduanya sebagai anggota dewan yang mewakili PKS harus digantikan dengan caleg lain yang memiliki suara terbanyak setelah keduanya," kata Sohibul Iman, Rabu (6/4).

Sohibul mengatakan terkait alasan pemberhentian keduanya, karena melanggar AD/ART partai sehingga mendapat sanksi pemecatan dari seluruh jenjang keanggotaan partai.

Dalam surat tersebut juga DPP PKS meminta penggantian keduanya dengan calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan masing-masing yang memiliki suara kedua terbanyak.

Fahri Hamzah terpilih dari Dapil Nusa Tenggara Barat, sedangkan Gamari Sutrisno dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com