JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior AM Fatwa meminta penegak hukum tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menangani paham radikalisme yang berkembang di Indonesia.
Cara kekerasan dinilai tak menyelesaikan masalah, bahkan berpotensi menimbulkan salah paham antara pemerintah dan masyarakat.
"Menghadapi teror ini, jangan sifatnya dengan kekerasan. Teror harus dihadapi dengan pendekatan yang lembut," ujar AM Fatwa dalam Seminar Antisipasi Terorisme di Cikini, Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Menurut Fatwa, penindakan dengan cara-cara kekerasan sebenarnya mirip dengan apa yang terjadi pada era Orde Baru dan Orde Lama.
Kekuasaan pemerintah dan penegak hukum bertindak sewenang-wenang tanpa memedulikan keadilan bagi masyarakat.
Fatwa mengakui bahwa undang-undang memberikan kewenangan bagi penegak hukum untuk melakukan kekerasan jika ada perlawanan dari pelanggar hukum. Namun, hal tersebut perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan salah paham di masyarakat.
Menurut Fatwa, salah paham tersebut berbahaya, karena dapat semakin memperkuat paham radikalisme di masyarakat.
"Main hantam ini justru semakin menyuburkan radikalisme," kata Fatwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.