Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Usung Ahok, PDI-P Yakin Bisa Dapat Calon yang Lebih Baik

Kompas.com - 24/03/2016, 16:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah membantah partainya akan mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Dia menilai, kehadiran Ahok dalam peluncuran buku Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kemarin tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.

Basarah pun meyakini, partainya bisa mendapatkan calon yang lebih baik dari Ahok. Meski elektabilitas Ahok sebagai petahana saat ini cukup tinggi di berbagai survei, dia melihat bukan tidak mungkin hasil itu berubah menjelang pemungutan suara nanti.

"Kami menghormati hasil survei untuk memotret preferensi masyarakat Jakarta. Tetapi, jangan lupa hasil survei yang tinggi tak menjamin akan stabil," kata Basarah saat dihubungi, Kamis (24/3/2016).

(Baca: Ahok: Bu Mega, Tolong Bilang ke Orang PDI-P, Ahok Itu Jantan!)

Basarah mencontohkan dua fenomena yang terjadi saat Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013 dan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012.

Di Pilgub Jawa Tengah, awalnya elektabilitas petahana Bibit Waluyo lebih tinggi dari calon yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo. Namun, pada akhirnya, Ganjar bisa memenangi persaingan.

Di Jakarta, Jokowi-Ahok yang diusung PDI-P bersama Gerindra juga awalnya kalah dari petahana, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Namun, dalam waktu dua bulan, elektabilitas Jokowi-Ahok meningkat pesat.

(Baca: Megawati: Saya Heran Kok Dia (Ahok) Datang...)

"Jadi, kita tidak jadikan hasil survei untuk menentukan calon," kata dia.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), lanjut Basarah, lebih memercayakan proses pemilihan kepala daerah melalui proses penjaringan internal.

Siapa pun calon yang akan diusung, termasuk Ahok, harus melewati proses penjaringan internal itu. Saat ini, proses penjaringan di berbagai daerah sudah dilakukan, termasuk di DKI Jakarta.

"Di waktu yang tepat, akan kita umumkan calon yang kita usung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com