JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Keuangan TNI mengadakan sosialisasi e-filling yang diikuti sekitar 200 personel TNI pada tiga matra TNI.
Sosialisasi yang diadakan pada Selasa (22/3/2016) kemarin, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur.
Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah mengatakan, personel Mabes TNI, TNI AD, TNI AL serta TNI AU, baik militer maupun sipil, mendukung program tersebut.
"Mudah-mudahan ini mampu menjadi contoh ke masyarakat. Karena personel TNI itu harus patuhi pajak juga," ujar Yus Adi, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (23/3/2016).
Sosialisasi e-filling diharapkan dapat memberikan informasi kepada peserta dari seluruh satuan kerja di TNI, khususnya yang menjabat sebagai juru bayar atau bendahara.
Mereka yang mengikuti sosialisasi ini akan meneruskannya kepada wajib pajak personel TNI.
Dalam sosialisasi itu, Yus juga menyampaikan Surat Edaran Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 8 Tahun 2015.
Aparatur Negara militer dan sipil wajib menyampaikan SPT tahunan perorangan.
E-filing sendiri merupakan cara pelaporan Surat Pajak Terutang tahunan via elektronik. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui website DJP ww.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).
Layanan Pajak online tersebut disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.