Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Datangi Kediaman Suryadharma Ali untuk Bicarakan Islah

Kompas.com - 16/03/2016, 20:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mendatangi kediaman Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Jalan Jaya Mandala VII, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) malam.

Menurut Rohamurmuziy atau Romi, kedatangannya tersebut untuk melakukan pertemuan islah terkait proses islah guna mengakhiri konflik internal partai. Pertemuan ini merupakan kali kedua diadakan.

Pertemuan pertama sebelumnya digelar di kawasan Widya Chandra.

"Kami untuk kali kedua melakukan pertemuan agar proses islah ada progres," ujar Romi melalui pesan singkat kepada wartawan yang mengaku saat ini tengah berada di kediaman SDA, Rabu (16/3/2016) malam.

(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Gugat Jokowi Rp 1 Triliun)

Menurut Romi, dirinya sudah mengundang Tim Suryadharma Ali dan Djan Faridz untuk bertemu di kawasan Widya Chandra, Selasa (15/3/2016). Namun, keduanya tidak ada yg datang.

"Maka kami untuk kali kedua mengundang, atas kesepakatan dengan Ibu Wardatul Asriah, istri SDA, diadakan di rumahnya," ujar Romi.

Dalam pertemuan itu, Suryadharma tidak hadir karena masih menjalani proses penahanan akibat kasus dugaan korupsi dana haji. Namun, ada perwakilan dari kubu Suryadharma sebagai perwakilannya.

Sebelumnya diberitakan, islah PPP belum menemui titik terang lantaran kubu Djan Faridz dengan kubu Romi masih terus bertikai kendati pemerintah telah mengesahkan kepengurusan PPP muktamar Bandung.

(Baca: Majelis Islah PPP Sepakati Musyawarah Internal)

Bahkan pada Selasa (15/3/2016), kubu Djan Faridz menggugat pemerintah yang dianggap tak kunjung menyelesaikan persoalan legalitas sengketa PPP. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua tim kuasa hukum PPP Humphrey R Djemat mengatakan, gugatan tersebut khususnya dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat I, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tergugat II, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai tergugat III.

Dalam tuntutannya, PPP meminta keputusan Menkumham tentang pengesahan kembali kepengurusan muktamar Bandung dibatalkan dan mengesahkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com