Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Misi yang Akan Dijalankan Tito Karnavian di BNPT

Kompas.com - 16/03/2016, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal (Pol) Tito Karnavian optimistis mampu memimpin BNPT dengan baik.

Ia merasa punya bekal yang cukup dalam bidang pemberantasan terorisme sejak tahun 1999. 

Tito mengaku, tidak canggung dalam mengemban tugasnya yang baru dan apa yang harus dikerjakannya.

"Ada tiga tahap dalam penanganan terorisme. Pencegahan, penindakan hukum, dan rehabilitasi. Domain utama BNPT adalah pencegahan dan rehabilitasi. Itu yang akan saya laksanakan," ujar Tito, setelah dilantik menjadi Kepala BNPT oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (16/3/2016).

Tito menegaskan, ia akan lebih menekankan bersinergi dengani TNI, Polri, kementerian dan lembaga hingga komunitas sipil dalam melakukan tugasnya.

"Kunci utamanya adalah bagaimana meyakinkan semua stakeholder untuk duduk bersama membuat program yang lebih kontekstual dan sistematis. Bagaimana mensinkronkan semuanya sehingga analisis menjadi lebih tajam," ujar Tito.

Rehabilitasi

Secara khusus, Tito menyoroti soal rehabilitasi. Ia mengatakan, BNPT sudah memiliki data kondisi kelompok radikal di Indonesia.

Menurut Tito, masih ada kemungkinan mengembalikan mereka ke kehidupan normal atau meninggalkan ajaran-ajaran radikalnya.

Ia mengatakan, mereka hidup dengan sistem berlapis di mana ada kelompok yang termasuk ideolog, pendukung, hingga simpatisan.

BNPT akan menyasar kelompok pendukung dan simpatisan untuk dideradikalisasi.

"Nah, itu harus diberikan treatment berbeda antara satu lapisan ke lapisan lain. Jangan dijadikan satu. Tapi teknisnya seperti apa saya tidak mau menyampaikan sangat detil karena ada yang masuk ke domain kegiatan intelijen," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com