Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 08/03/2016, 18:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional 2016, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Pemerintah dan DPR serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan bahwa angka kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat tiap tahunnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tambahan 2016.

"Harus ada UU yang mengatur, karena dengan KUHP saja tidak cukup. KUHP hanya bicara soal pencabulan dan pelecehan seksual yang tidak holistik," ujar Mariana saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).

Menurut penuturan Mariana, RUU tersebut digagas oleh Komnas Perempuan dan beberapa LSM yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan.

Dalam RUU tersebut mengatur secara detail mengenai definisi kekerasan seksual, kecenderungan tindakan yang dialami korban, kecenderungan pelaku, jenis hukuman yang pantas dijatuhkan dan pasal yang mengatur soal pemulihan korban kekerasan seksual sampai dia benar-benar kembali pulih.

"Itu berdasarkan kajian. Naskah akademiknya juga sudah ada. Sudah masuk Prolegnas tambahan 2016," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan telah mengeluarkan Catatan Tahunan (Catahu) tahun 2016, yang diluncurkan setiap tahun bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 8 Maret.

Catahu 2016 merupakan kumpulan temuan dari beragam kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2015.

Berdasarkan jumlah kasus yang didapat dari 232 lembaga mitra Komnas Perempuan di 34 provinsi, terdapat 16.217 kasus yang berhasil didokumentasikan.

Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol kekerasan terjadi di ranah personal. Di ranah personal Catahu 2016 menunjukkan terjadi kenaikan data jenis kekerasan seksual dibanding tahun sebelumnya, yakni 11.207 kasus.

(Baca: Komnas Perempuan Mencatat 16.217 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada 2015)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com