Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata PN Jaksel soal Putusan Jaksa Agung yang Akan Digugat di Praperadilan

Kompas.com - 07/03/2016, 14:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna telah mendengar bahwa keputusan Jaksa Agung M Prasetyo mendeponir perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan dipraperadilankan.

"Sudah, sudah dengar informasi tersebut, tetapi sampai saat ini belum masuk permohonan itu," ujar Made saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2016).

Made menolak menjawab saat ditanya apakah keputusan deponering dapat digugat melalui jalur praperadilan. Menurut Made, pihaknya tetap akan menerima setiap laporan yang masuk. Namun, setelah itu, akan diteliti apakah masuk obyek praperadilan atau tidak.

(Baca: Deponir Kasus Abraham-Bambang Akan Digugat Lewat Tiga Jalur)

"Sudah kewajiban kami untuk menerima. Kan nanti ketua pengadilan meneliti dulu. Apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak. Saya tidak bisa katakan bisa atau tidak sekarang," lanjut Made.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum berencana menggugat keputusan Jaksa Agung M Prasetyo tentang deponering perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

(Baca: "Deja Vu", Akhir Kisah Abraham Samad-BW Deponir Seperti Bibit-Chandra)

LSM-LSM itu antara lain Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian (ISPPI), Indonesia Police Watch (IPW), Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPPP), Perhimpunan Pengacara Pengawal Konstitusi (PMHI), dan Peduli Kejujuran (Pijar).

"Kami akan gugat keputusan Jaksa Agung mendeponir kasus Abraham dan Bambang melalui tiga jalur, yakni praperadilan, PTUN, dan MK," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com