Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Transparan soal Kinerja Densus 88

Kompas.com - 04/03/2016, 21:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri, mengapresiasi semangat pemerintah untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.

Namun, ia menilai pemerintah juga harus menciptakan mekanisme kontrol, transparansi dan akuntabilitas terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan dan cenderung abuse of power.

"Kebutuhan revisi sebenarnya tidak terlalu mendesak, karena yang paling penting sebenarnya evaluasi atas kerja Densus 88 dan semua desk antiteror," ujar Puri, saat dihubungi Jumat sore (4/3/2016).

Menurut hasil temuan Kontras, penggunaan kekuatan secara berlebihan ini tergambar dari kasus salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Densus 88 pada saat melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Solo, Jawa Tengah pada 29 Desember 2015.

Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB anggota Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme yakni Ayom Panggalih dan Nur Syawaludin di Solo, Jawa Tengah.

Pada saat proses penangkapan dilakukan, kedua orang tersebut mendapatkan intimidasi seperti penodongan senjata api yang diarahkan langsung ke arah korban.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap korban, keduanya kemudian langsung dibawa ke Polsek Laweyan dan sempat dilakukan penahanan serta menjalani proses interogasi oleh anggota Densus 88.

Sekitar pukul 14.15 WIB, anggota Densus 88 kemudian melepaskan kedua orang korban tersebut begitu saja dari Polsek Laweyan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"Kami menilai bahwa tindakan anggota Densus 88 jelas telah melanggar asas praduga tak bersalah. Terlebih lagi proses penangkapan dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup," kata Puri.

Lebih lanjut, Puri meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas anggota Densus 88 yang terbukti telah melakukan pelanggaran.

Ia juga meminta pemerintah menciptakan satu mekanisme pengawasan eksternal yang melibatkan komisi negara independen lain, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPK, Kompolnas, Ombudsman RI dan Kompolnas.

Hal itu untuk memastikan bahwa prosedur keamanan yang diambil tidak melenceng dari prasyarat akuntabilitas dan transparansi yang digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com