Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasusnya Dideponir, Apa Rencana Abraham Samad dan BW Selanjutnya?

Kompas.com - 04/03/2016, 10:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Abdul Fickar Hajar mengatakan, pasca kasus keduanya dideponir oleh Kejaksaan Agung, mereka akan kembali pada aktivitasnya seperti biasa.

Menurut Fickar, Samad dan Bambang tak kapok menyuarakan perang terhadap korupsi.

"Tidak lah. Kapok kenapa? Kalau aktivis ya terus. Ini kan satu fase yang memang harus dilewat juga," kata Fickar saat dihubungi Jumat (4/3/2016).

Ia mengatakan, Bambang akan kembali aktif sebagai pengacara dan mengajar di beberapa perguruan tinggi.

"Sekarang juga aktif di organisasi keagamaan Muhammadiyah," ujar dia.

Selain itu, Bambang juga tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait   perlindungan sistemik bagi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bertugas melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. 

"Artinya ketika para komisioner itu bekerja, mereka tidak bisa dituntut oleh kasus-kasus sebelumnya. Kecuali kasus berat," ujar Fickar.

Adapun kasus-kasus berat yang dimaksud misalnya kasus korupsi, pembunuhan, narkoba, illegal logging, dan lain sebagainya.

Pasal terkait penetapan tersangka itu juga dapat diterjemahkan sebagai proteksi bagi Komisioner KPK.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan kejadian yang menimpa Abraham dan Bambang akan terulang. 

Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi kepada Pimpinan KPK jilid II, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

"Harus ada perlindungan sistemik. Proteksi yang sistematis dalam hal ini ketentuan Undang-Undang," kata Fickar.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung M Prasetyo akhirnya mengambil langkah mengesampingkan perkara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. 

Langkah ini diambil kejaksaan dengan sejumlah pertimbangan.

Dengan keputusan ini, Prasetyo menyatakan bahwa perkara mereka dinyatakan berakhir.

Dia menjelaskan, opsi deponir diambil lantaran kejaksaan khawatir dua kasus itu justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi yang sedang bergelora saat ini.

Terlebih lagi, Abraham dan Bambang dianggap sebagai ikon anti-korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com