Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Makna "Tunda" untuk Pembahasan RUU KPK?

Kompas.com - 02/03/2016, 18:47 WIB
Wisnu Nugroho

Penulis


Terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Acep Iwan Saidi dalam opini yang akan terbit di harian Kompas, Kamis (3/3/2016) pagi membahasnya dari sisi semiotika. 

Menurut Acep, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) terdapat tiga pengertian berbeda tentang kata dasar “tunda” ini.

Pertama, "tunda" adalah sesuatu yang ditarik dengan tali di belakang perahu. Kedua, "tunda" berarti menangguhkan atau mengundurkan waktu pelaksanaan. Ketiga, berasal dari bahasa Minang Kabau, "tunda" berarti bertolak atau mendorong ke depan.

Makna yang menarik dengan penjelasan lebih rinci terdapat dalam bahasa Sunda. Dalam bahasa ini, arti kata "tunda" adalah menyimpan sesuatu—yang dibawa dalam sebuah perjalanan—di sebuah tempat untuk diambil kembali pada kesempatan lain (Danabrata, 2006).
Deskripsi ini menarik karena penundaan merupakan sebuah peristiwa pergerakan objek (sesuatu) di dalam narasi waktu.

Masih soal penundaan, di opini lain di halaman 6 Harian Kompas edisi Kamis besok, keputusan DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak mendapat apresiasi dari Andreas Lako yang menulis opini.

Alasannya, keputusan menyangkut perlu tidaknya regulasi pengampunan pajak harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan komplikasi masalah di kemudian hari.

Selain itu, permasalahan pengampunan pajak tidak hanya menyangkut aspek kepentingan penerimaan negara dan ketidakmampuan wajib pajak, akan tetapi juga menyangkut itikad buruk dan keperilakuan tak etis dari para wajib pajak.

Oleh karena itu, penyelesaiannya bukan dengan cara pengampunan, tapi harus melalui penciptaan mekanisme sistem dan tata kelola perpajakan, atau melalui regulasi penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.

Di opini lainnya, Eko Sulistiyo menulis tawaran Presiden Joko Widodo untuk mengekspor Islam Rahmatan lil áalamin (Islam moderat) ke berbagai Negara, khususnya para anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Setidaknya dua kali Presiden menawarkan itu kepada para pemimpin Negara di berbagai pertemuan, antara lain peringatan KTT Non Blok di Bandung 2015 dan ketika menerima Sekjen OKI di Jakarta.

Baca lebih lengkap ulasan mereka di opini di harian Kompas edisi Kamis (03/03/2016). Bagi yang belum berlangganan, silakan kunjungi http://kiosk.kompas.com. Harian Kompas juga bisa diakses via e-paper di http://epaper.kompas.com. Selain itu, bisa dinikmati versi webnya di http://print.kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com