Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Tegaskan Putusan MA Tak Akan Pengaruhi Munas Golkar

Kompas.com - 02/03/2016, 05:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yakin pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilangsungkan April 2016 akan berjalan lancar.

Aburizal optimis pelaksanaan munas tidak akan terganggu, meskipun, Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan menolak kasasi yang diajukan kubu Agung Laksono.

"Tetap ada munas," kata Aburizal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2016).

Aburizal mengatakan, pada saat penyelenggaraan rapat pimpinan nasional yang digelar sebelumnya, telah disepakati jika munas akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Golkar pun akan tetap menjalankan keputusan itu. "Menghormati putusan rakernas," ujar Aburizal.

 

Penyelenggaraan munas itu menjadi salah satu solusi penyelesaian konflik internal Golkar.

Baik Aburizal maupun Agung, sebelumnya telah menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali saat munas.

Dengan kesepakatan itu, Agung pun mengatakan bahwa putusan MA tidak akan memengaruhi munas. (Baca: Agung Laksono: Putusan MA Tidak Pengaruhi Munas)

Kesepakatan Aburizal dan Agung senada dengan keinginan politisi senior Golkar, BJ Habibie, yang menginginkan adanya regenerasi di kepemimpinan Golkar.

Sebelumnya, MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Hal itu diungkapkan Juru Bicara MA Suhadi.

(Baca: MA Tolak Kasasi Kubu Agung Laksono)

"Amar putusannya menolak kasasi yang diajukan pemohon," kata Suhadi saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).

Putusan kasasi ini mempertegas vonis di tingkat pertama dan kedua yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.

Aburizal menggugat penyelenggaraan Munas Ancol yang digelar kubu Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan Aburizal.

Tidak puas dengan putusan PN Jakut, kubu Agung lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.

Namun, pada 13 Oktober 2015, PT DKI kembali menolak permohonan Agung. Kalah di PT DKI, kubu Agung mengajukan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com