Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu PPP Muktamar Jakarta Mulai Akui Putusan Menkumham

Kompas.com - 28/02/2016, 12:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz belum mengakui keputusan Menteri Hukum dan HAM yang memperpanjang kepengurusan Muktamar Bandung 2011, namun tak semua pengurusnya memiliki sikap yang sama.

Wakil Ketua Fraksi PPP hasil Muktamar Jakarta Muhammad Iqbal, mengaku menghormati keputusan Menkumham tersebut.

"Kita sudah letih dengan konflik berkepanjangan, terus-terusan belum ada kejelasan PPP mana yang disahkan pemerintah. Tapi dengan dikeluarkan SK Muktamar Bandung, momentum yang baik untuk melakukan islah," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (28/2/2016).

(Baca: Muktamar PPP Paling Lambat April 2016)

Dengan diperpanjangnya kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung ini selama enam bulan, lanjut Iqbal, maka harus segera diselenggarakan forum Muktamar sebagai langkah islah.

Muktamar itu pun harus diikuti oleh kedua belah pihak yang selama ini bertikai, yakni PPP Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.

"Kalau antara kedua belah pihak sudah ketemu, baru lah islah bisa terwujud," ucap dia.

(Baca: Emron Pangkapi Jabat Plt Ketua Umum PPP Gantikan Suryadharma)

Dia pun meyakini, Djan Faridz yang sampai saat ini bersikeras menolak putusan Menumham, nantinya akan luluh juga. Sebab, satu per satu pengurus PPP Muktamar Jakarta juga saat ini sudah mengakui putusan Menkumham itu.

Apalagi, masih ada waktu dua bulan untuk meyakinkan Djan, hingga Muktamar digelar pada akhir April 2015 mendatang.

"Kalau tidak segera islah yang rugi PPP sendiri. PPP akan jadi ormas dan tak bisa ikut pilkada," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com