Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Konten Revisi UU Penyiaran yang Disiapkan DPR?

Kompas.com - 25/02/2016, 20:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hanafi Rais menyebutkan sejumlah poin penting yang perlu diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Pertama, tutur dia, terkait dengan konten. Perlu didorong agar sanksi yang diberikan kepada aturan siaran tak hanya sekadar sanksi teguran, tetapi berupa denda.

"Jadi sifatnya finansial, dan ini kita harapkan bisa menimbulkan efek jera," ujar Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Adapun terkait mekanisme denda, ia mengaku masih dibahas oleh Komisi I DPR. Namun, pembahasannya belum sampai ke tahap teknis.

Meski begitu, menurut dia, hampir semuanya sepakat bahwa denda menjdi alat sanksi yang lebih relevan daripada hanya sekadar teguran.

Namun, secara pribadi, dirinya mengusulkan jika sebuah acara melanggar, maka dendanya minimal sama dengan profit yang dihasilkan isi siaran itu.

"Jadi kalau ada yang melanggar, itu tidak akan terulang lagi karena kemudian orang akan rasional. Itu sebagai efek jera," kata Hanafi.

Kedua, terkait digitalisasi selain televisi atau lembaga penyiaran yang bersiaran secara digital. Ia juga berharap ada digital dividend (frekuensi radio) yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Apakah untuk early warning system, bencana alam misalnya, atau untuk internet broadband, atau untuk kepentingan TVRI dan RRI," ungkap politisi Partai Amanat Nasional itu.

"Jadi ini sifatnya bisa lebih majemuk, tidak hanya khusus penyiaran saja," sambungnya.

Hanafi pun mengusulkan agar konten terkait lesbian, gay, biseksual, dan transjender perlu diatur lebih tegas dalam RUU Penyiaran.

"Di UU nanti saya kira itu juga relevan untuk dimasukkan supaya aturannya tegas mengenai propaganda (LGBT) itu," kata Hanafi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com