Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Targetkan RUU Perlindungan Umat Beragama Dibahas di DPR 2017

Kompas.com - 23/02/2016, 16:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini Kementerian Agama tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama agar dapat diselesaikan tahun ini.

Ia berharap, RUU tersebut dapat selesai tahun ini, sehingga 2017 mendatang sudah bisa dibahas di Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR).

"Kami terus mendalami karena persoalannya tidak sederhana. Apalagi permasalahan agama punya sensitivitas sendiri," ujar Lukman di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

Pernyataan tersebut diungkapkannya usai menghadiri acara bertema Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

Menurut Lukman, momen penyelenggaraan acara tersebut tepat karena Kemenag tengah getol menyiapkan RUU tersebut.

Sehingga, sharing informasi terkait isu-isu kebebasan beragama dan berkeyakinan dinilainya sangat penting untuk memperkaya dan memperkuat kualitas RUU tersebut.

Secara umum, Lukman menyebutkan poin-poin RUU tersebut di antaranya membahas tentang bagaimana penganut keyakinan di luar enam agama di Undang-Undang (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu) bisa mendapatkan hak-hak keyakinannya.

"Khususnya perlindungan terkait kehidupan keagamaan mereka," tutur Lukman.

Selain itu, akan dibahas pula menyangkut paham-paham yang bertolak belakang dengan pokok ajaran yang dianut oleh warga mayoritas.

Lukman menambahkan, poinnya adalah bagaimana kepercayaan tersebut dapat didefinisikan. Sebab, masih ada sebagian pihak yang menghendaki bahwa kepercayaan harus diakui sebagai bagian dari agama.

Sementara pihak dari penganut aliran kepercayaan tertentu ada yang mengatakan bahwa kepercayaan tak bisa dikaitkan dengan agama.

"Ini sedang kita cari titik temunya. Karena kepercayaan lokal di Indonesia banyak. Itu akan dimasukan dalam pengertian agama atau tidak. Ini implikasinya juga harus diatur," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Adapun beberapa poin lainnya yang akan dibahas dalam RUU Perlindungan Umat Beragama adalah terkait ujaran kebencian dan juga paham-paham yang bertolak belakang dengan paham mainstream.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com