Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Revisi UU KPK Jangan Disikapi Emosional

Kompas.com - 22/02/2016, 19:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah akan mensosialisasikan revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sosialisasi secara khusus akan menyasar kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU tersebut.

Yasonna menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru lantaran mengangap revisi dimaksudkan untuk memperlemah KPK.

Ia menegaskan tidak ada niat pemerintah ingin melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Perlu sosialisasi, perlu pematangan berpikir dan nanti akan diundang pihak-pihak yang menyatakan itu pelemahan. Tapi harus berbasis intelektual, tidak emosional," ucap Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Yasonna menuturkan, publik keliru menilai rencana revisi UU KPK karena kesimpangsiuran informasi saat rencana revisi dimunculkan.

Ia membantah adanya substansi membatasi usia KPK dan penindakan hanya dapat dilakukan pada kasus dugaan korupsi minimal Rp 50 miliar.

"Ada salah tafsir, maka penjelasannya harus proporsional tak seperti gelembung yang hiperbola," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK.

Penundaan dilakukan karena pemerintah ingin mensosialisasikan rencana revisi UU tersebut dan pembahasan revisi dilanjutkan setelah sosialisasi dirasa cukup memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com