Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan Revisi UU KPK Kembali Ditunda

Kompas.com - 17/02/2016, 22:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengambilan keputusan terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali ditunda.

Sedianya, pengambilan keputusan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada rapat paripurna, Kamis (18/2/2016) esok.

Keputusan penundaan tersebut diambil di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus yang dilaksanakan, Rabu (17/2/2016) malam. Banyaknya pimpinan DPR yang sedang ke luar kota menjadi alasan penundaan tersebut.

"Sementara ini yang standby di Jakarta hanya Ketua (Ade Komarudin)," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD (MD3), kata dia, syarat minimal dapat diselenggarakannya rapat paripurna yaitu minimal dipimpin oleh dua pimpina DPR.

"Pimpinan yang lain sekarang lagi di luar kota," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem juga membenarkan kabar diundurnya rapat paripurna tersebut. Ia mengatakan, paripurna akan kembali digelar pada Selasa (23/2/2016) pekan depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan, diundurnya rapat paripurna besok tidak akan mengganggu rencana revisi UU Itu.

Ia berkeyakinan, mayoritas fraksi di DPR akan tetap setuju membahas revisi tersebut.

"Saya yakin tak akan mengganggu," ujarnya.

Sebelumnya, pengambilan keputusan pembahasan revisi UU KPK dijadwalkan pada Kamis (11/2/2016) lalu.

Namun, pengambilan keputusan itu batal setelah rapat pengganti Bamus menunda penyelenggaraan rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com