Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambat Usut Kasus Pemufakatan Jahat, Kejagung Bisa Dinilai Masuk Angin

Kompas.com - 17/02/2016, 11:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI dicurigai masuk angin dalam menangani kasus dugaan permufakatan jahat terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Hingga saat ini, kasus yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid itu tidak mengalami kemajuan.

"Sampai hari ini, belum ada kemajuan yang menggembirakan publik. Kalau tidak cepat kasus ini ditangani, bisa-bisa Kejaksaan dinilai publik masuk angin. Ada main apa nih antara Kejaksaan dalam kasus Setnov?" kata Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Jika tak ingin sentimen negatif datang dari publik, Uchok mengingatkan Kejaksaan Agung agar berkomitmen untuk terus memproses kasus itu.

Namun, menurut Uchok, pihak Kejaksaan Agung juga harus transparan dan hati-hati dalam melakukan pengusutan.

Jangan sampai aparat Kejaksaan Agung ditekan atau dilemahkan.

"Publik harus lebih serius mengawasi Kejaksaan agar tidak terjadi potensi suap dalam kasus Setnov," ujarnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengakui sulit menangani kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama Riza Chalid.

Kesulitan pertama adalah menghadirkan Riza Chalid yang diduga masih berada di lua negeri. Kesulitan kedua adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti.

Namun, ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan menyerah atau menghentikan perkara tersebut.

"Kejaksaan Agung tidak akan menyerah ya. Ada pemberitaan bahwa kejaksaan menyerah, tidak seperti itu. Tidak ada istilah menyerah," ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2016) malam.

Dalam kasus ini, Novanto dan Riza diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Novanto sudah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com