Agun sebelumnya meminta agar syarat dukungan daerah bagi kader yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar diturunkan dari 30 persen menjadi 10 persen.
Ia menjelaskan, syarat tersebut sejak awal sudah tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Tujuannya, agar setiap kader yang ingin mencalonkan diri pada kontestasi munas melakukan konsolidasi kekuatan di daerah.
"Saya kira sudah sangat cukup bagus. Ini akan membuat orang bekerja masing-masing dari bakal calon menjadi calon," kata Mahyudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2016).
Ia mengatakan, setiap kader Golkar boleh mencalonkan diri sebagai calon ketua umum. Dalam Munas, kader yang mencalonkan diri akan menjalani seleksi terlebih dahulu sebagai bakal calon.
Pada tahapan ini, setiap bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 30 persen sebelum nantinya diputuskan sebagai calon.
"Bakal calon ini dpilih oleh pemegang suara melalui voting tertutup. Kalau ada yang peroleh 50 persen dukungan lebih dari peserta, maka calon tersebut akan terpilih secara aklamasi. Itu mekanisme sebenarnya," ujarnya.
Namun, Wakil Ketua MPR itu, mengingatkan, jangan sampai dukungan 30 persen tersebut berupa surat dukungan tertulis.
Sebab, dikhawatirkan akan terjadi praktik jual beli suara.
"Jadi sekarang silakan semua orang menjual dirinya dalam bentuk beauty contest ke daerah. Nanti daerah bisa piluh secara objektif. Kita harapkan semua daerah bisa melakukan pemilihan secara demokratis," ujar Mahyudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.