Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Novel, BW, dan Abraham

Kompas.com - 03/02/2016, 11:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta laporan perkembangan perkara yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Presiden concern, tidak hanya kasus Novel, termasuk kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Johan mengaku belum dapat mengetahui apa yang akan diinstruksikan Presiden kepada Jaksa Agung terkait perkara Novel, Bambang, dan Abraham. (Baca: KPK Sayangkan Kasus Novel Berlanjut ke Persidangan)

Namun, Johan yakin ketiga perkara itu bisa dikomunikasikan dengan baik antara KPK, Polri, dan Kejagung.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (tengah) tiba di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.
Menurut Johan, komposisi pimpinan KPK saat ini sangat memudahkan proses komunikasi dengan Polri dan Kejagung. (Baca: Pimpinan KPK Cari Cara agar Novel Baswedan Tak Dibawa ke Pengadilan)

"Baru tadi (disampaikan ingin panggil Jaksa Agung), kemungkinan hari ini atau besok. Presiden ingin mendengar dulu perkembangan kasus-kasus tersebut," ungkap Johan.

Jaksa Agung sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan perkara yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan. Perkara Novel saat ini telah dilimpahkan ke pengadilan. (baca: Jaksa Agung Minta Kelanjutan Kasus Novel Baswedan Tak Dipersoalkan)

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pimpinan KPK berupaya agar kasus Novel tidak sampai disidangkan.

Menurut Laode, ada kemungkinan surat dakwaan diubah oleh jaksa penuntut umum sebagaimana tertera dalam Pasal 144 KUHAP.

"Menurut Pasal 144 KUHAP, dimungkinkan ada upaya lain kalau seandainya Jaksa Agung berpikir ada beberapa hal yang harus diperbaiki, termasuk tidak melanjutkan kasus ini," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, 2004 silam.

Kasus ini tetap bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan ada temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel. (Baca: Kasus Novel Baswedan Dinilai Perkara Institusional, Bukan Personal)

Adapun Abraham dituduh melakukan pemalsuan dokumen dan Bambang dituduh mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com