Terkait hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kebenaran di balik beredarnya video-video kelompok ISIS tersebut.
Menurut dia, BNPT tak memiliki kewenangan untuk mengusutnya. Polri, sebut Saud, juga memiliki divisi cyber crime untuk mengurusi penyebaran video propaganda tersebut.
"Kami serahkan kepada kepolisian. Di sana kan ada tim khusus. Itu bukan kewenangan kami, itu kan kewenangan kepolisian," ujar Saud di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Saud pun meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil pengusutan dari Kepolisian.
"Kita lihat lah dari Kepolisian. Sabar dulu," imbuhnya.
Kelompok yang menyebut ISIS sebelumnya mengeluarkan pesan ancaman melalui video untuk Pemerintah Malaysia yang tengah melancarkan operasi penangkapan terduga kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.
Dalam video berbahasa Melayu itu, unit ISIS Malaysia-Indonesia yang disebut Katibah Nusantara berupaya untuk membalas dendam atas penangkapan anggota mereka, seperti diberitakanThe Straits Times.
Video dengan judul "pesan untuk publik Malaysia" ini berisi peringatan,
"Jika Anda menangkap kami, jumlah kami akan meningkat. Namun, jika Anda membiarkan kami, kami akan mendekati tujuan kami untuk mengembalikan kekuasaan Khalifah.""Kami serahkan kepada kepolisian. Di sana kan ada tim khusus. Itu bukan kewenangan kami, itu kan kewenangan Kepolisian," ujar Saud di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.