Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Anggap Presiden Tak Perlu Dilibatkan untuk Penyelesaian Kasus Novel

Kompas.com - 01/02/2016, 22:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, menganggap bahwa Presiden Joko Widodo tidak semestinya dilibatkan dalam penyelesaian perkara yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Seharusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan internal antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ngapain ngerepotin Presiden untuk kasus satu orang?" ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Ia mengatakan, masih ada cara yang bisa dilakukan antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan untuk berkoordinasi soal penyelesaian perkara. Ia yakin bahwa dengan komunikasi yang baik, maka tercapai mesepakatan yang baik antarlembaga itu.

"Akan lebih bagus KPK, Kejaksaan, polisi bahu-membahu melawan koruptor dari pada menyibukkan pada hal-hal orang per orang," kata Laode.

Beberapa waktu setelah dilantik, lima komisioner KPK melakukan roadshow ke Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa hal, salah satunya perkara Novel di mana berkasnya bolak-balik di Bareskrim Polri dan Kejaksaan.

"Saat itu KPK berharap tidak ada lagi dibebani kasus-kasus lama. Mengenai caranya kami serahkan kepada kejaksaan dan kepolisian waktu itu," kata dia.

Namun, Laode dan pimpinan lainnya tak menyangka bahwa kasus Novel dilanjutkan hingga ke persidangan.

Dalam waktu dekat, KPK akan kembali berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan mengenai pelimpahan kasus Novel ke Pengadilan Negeri Bengkulu itu. Pelimpahan berkas tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Jumat (29/1/2016) siang.

PN Bengkulu menyatakan bahwa berkas Novel sudah lengkap. Adapun barang bukti yang diserahkan jaksa adalah tiga pucuk senjata api, proyektil dan kelengkapan surat seperti nomor register penggunaan senpi Polres Bengkulu.

Dalam kasus ini, Novel Baswedan dituduh menganiaya pencuri sarang burug walet hingga meninggal dunia dengan cara ditembak. Peristiwa itu terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu sekitar 2004. Kasus ini tetap bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan adanya temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com