JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan menugaskan Tubagus Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR.
Penugasan tersebut diketahui dari surat yang dilayangkan Fraksi PDI-P kepada pimpinan DPR.
Surat tertanggal 26 Januari 2016 dengan Nomor: 23/F-PDIP/DPR-RI/I/2016 itu ditandatangani Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto.
Surat itu ditembuskan kepada pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Selain Hasanudin, ada tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan lain yang juga mendapatkan jabatan di komisi dan AKD.
Mereka adalah Utut Adianto (Wakil Ketua Komisi X), Arif Wibowo (Wakil Ketua Baleg) dan Juliari P Batubara (Wakil Ketua BKSAP).
Merujuk pada isi surat, penugasan itu merupakan hasil kesepakatan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada 17 November 2014 lalu.
Saat itu dibahas mengenai alokasi pimpinan komisi dan AKD, yang hingga kini baru terealisasi sebagian.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, pengajuan nama pimpinan itu merupakan ekses atas perubahan UU tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD.
"Di UU MD3 kan dikatakan pimpinan AKD jumlahnya terdiri atas seorang ketua dan empat orang wakil," kata Arif saat dihubungi, Rabu (27/1/2016).
Ia pun berharap, agar pimpinan DPR dapat konsisten mematuhi apa yang terdapat di dalam UU MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.