Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betulkah Rekaman yang Beredar Suara Bahrun Naim?

Kompas.com - 18/01/2016, 18:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekaman suara yang disebut sebagai suara Bahrun Naim beredar di media sosial, Senin (18/1/2016). Suara orang yang disebut polisi sebagai auktor intelektualis teror di kawasan Sarinah, Jakarta, tersebut beredar pertama kali melalui aplikasi Souncloud.

Rekaman suara itu kemudian disebar melalui YouTube. Suara itu diberi teks bahwa Bahrun membantah dirinya dalang teror kawasan Sarinah.

Namun, tak ada pernyataan yang dapat menyimpulkan adanya bantahan.

"Lah wong saya jarang online, ada komunikasi, ada komunikasi dari Hongkong apa?" demikian suara dalam rekaman selama enam detik itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri sudah dapat informasi mengenai rekaman suara itu. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah suara itu benar suara Naim atau bukan.

"Kami harus menyelidiki dulu apakah benar itu suara Bahrun Naim atau bukan," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Anton mengatakan, Polri memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mencocokkan suara seseorang. Menurut dia, tingkat keakuratan teknologi itu sangat tinggi.

"Jangankan suara, bodi (mayat) saja bisa kami identifikasi," ujar Anton.

Polisi hanya khawatir suara tersebut diunggah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

Anton sebelummya mengatakan, Bahrun Naim adalah terduga teroris yang menguasai teknologi informasi. Bahrun disebut memanfaatkan teknologi tersebut untuk merekrut pengikut dan merencanakan aksi teror.

"Dia ini (Bahrun) ahli IT, punya tim sendiri," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2016). (Baca: Bahrun Naim Manfaatkan IT untuk Rencanakan Aksi Teror)

Anton mengungkapkan, pola komunikasi Bahrun menggunakan perantara dan aplikasi layanan pesan singkat. Ia juga menyebut Bahrun melakukan rekrutmen dengan memasang iklan ajakan melalui media sosial.

"Yang jelas ada rekrutmen yang dilakukan melalui IT, semacam iklan," kata dia.

Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan merupakan eks narapidana kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Naim ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010.

Sebagai barang bukti dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 99 milimeter. (Baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Namun, dalam proses penyidikan kasus Bahrun Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.

Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012. Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam Irak dan Suriah pada 2014. Pada tahun yang sama, Naim menuju Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com