Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Jadi Pembina, Bibit Samad Rianto Minta Pemerintah Awasi Gafatar

Kompas.com - 13/01/2016, 19:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pembina Gerakan Fajar Nasional (Gafatar), Bibit Samad Rianto, meminta pemerintah mengawasi kelompok tersebut. Jika nantinya muncul pelanggaran hukum oleh Gafatar, pemerintah diminta segera menindaknya.

"Gafatar kan organisasi sosial yang belum terdaftar. Kalau ada pelanggaran hukum, ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bibit saat dihubungi, Rabu (13/1/2016).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan, aparat penegak hukum baru bisa menindak mereka mereka tentu atas asas keadilan.

Namun, jika bukti tindak pidana terpenuhi, Bibit meminta pemerintah dan penegak hukum mengadilinya.

Menurut Bibit, pemerintah tidak bisa memaksakan pembubaran Gafatar yang tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau belum terdaftar kan tidak perlu dibubarkan. Bubar sendiri dia," kata Bibit.

Ia mengaku tergerak menjadi Ketua Dewan Pembina Gafatar karena kegiatan sosial yang dilaksanakan organisasi itu. Bibit merasa ilmunya berguna bagi kelompok tersebut karena ia kerap diminta menjadi pembicara soal antikorupsi dan integritas.

Namun, kepercayaannya memudar ketika mendengar kabar miring mengenai Gafatar. Berdasarkan hasil pencarian Bibit di internet, pimpinan Gafatar yang disebut messiah adalah Ahmad Moshaddeq, yang pernah memimpin aliran Al Qaedah Islamiyah.

Pada 3 Januari 2015, Bibit menyerahkan surat pengunduran dirinya dari organisasi itu.

"Saya mundur setelah tahu mereka bekerja atas petunjuk messiah yang ternyata Saudara Ahmad Moshaddeq yang pernah dihukum karena penodaan agama," kata Bibit.

Gafatar merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia berdasarkan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com