"Sebab jumlahnya belum diketahui pasti," ujar Anton.
Pendataan ini dilakukan karena di beberapa daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa Gafatar adalah aliran sesat atau menyimpang dari kaedah Islam.
Pendataan, lanjut Anton, juga dilakukan demi mengantisipasi gesekan sosial akibat dari keberadaan kelompok tersebut.
Meski demikian, menurut informasi yang diperoleh Polri, kelompok tersebut tumbuh subur di Indonesia. Mereka merekrut masyarakat dari golongan tertentu saja.
"Analisisnya, mereka kebanyakan merekrut mantan aktivis dan anak muda berbagai profesi," ujar Anton.
Sejauh ini, Gafatar belum melakukan tindakan teror atau yang mengancam keselamatan banyak orang. Namun, Anton memastikan bahwa polisi akan tetap mewaspadai gerakan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.