Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Terima Laporan 56 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pilkada

Kompas.com - 04/01/2016, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menerima laporan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengawas Pemilu RI.

"Laporan kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti," ujar Menteri Yuddy saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jakarta, Senin (4/1/2016), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Yuddy mempertanyakan laporan yang diperoleh Bawaslu dari Panwaslu daerah, terkait pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada serentak. Karena tidak kunjung memperoleh laporan itu, maka Yuddy menyambangi Bawaslu, Senin hari ini.

Menurut Yuddy, laporan yang diterimanya dari Bawaslu itu terdiri dari 56 kasus pelanggaran yang akan segera ditindaklanjuti Kemenpan-RB.

"Kemenpan-RB tidak akan melakukan pengecekan lagi, laporan pelanggaran ASN yang disampaikan Bawaslu kami akan langsung tindaklanjuti dengan pemberian sanksi," jelas dia.

Dia mengatakan, Kemenpan-RB hanya akan mengklarifikasi jika ada laporan yang memang membutuhkan penajaman.

"Saya harap seluruh laporan Bawaslu sudah disertai data faktual, karena ini menyangkut karier seseorang ASN, jika sampai salah laporannya maka Bawaslu ikut berdosa," kata dia.

Adapun 56 kasus pelanggaran netralitas ASN itu terjadi di 56 lokasi antara lain, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Banten, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Lampung, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur.

"Sanksinya langsung akan kami berikan berupa sanksi sedang, yakni pemberhentian dari jabatan, atau sanksi berat berupa pemberhentian dari status kepegawaian. Ini untuk membuktikan pemerintah tidak gertak sambal soal netralitas ASN," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, seluruh laporan pelanggaran ASN yang disampaikan kepada Kemenpan-RB sudah disertai dengan bukti foto, video dan pernyataan pihak terkait.

Pihaknya mengaku baru sempat memberikan rincian laporan pelanggaran itu di awal tahun 2016, karena banyaknya libur di penghujung tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com