Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Petugas Polsek Sinak yang Bantu Kelompok Bersenjata

Kompas.com - 28/12/2015, 14:35 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com — Polda Papua menduga, penyerangan Mapolsek Sinak, Kabupaten Puncak, oleh kelompok bersenjata yang terjadi pada Minggu (27/12/2015) malam sudah direncanakan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya keterlibatan DK, seorang tenaga bantuan operasional yang sudah bekerja di Mapolsek Sinak selama 4 tahun.

Saat kejadian, menurut Patrige, DK berperan membuka pintu belakang Mapolsek Sinak sehingga sekitar 25 pelaku penyerangan masuk ke Mapolsek Sinak dan menembaki lima anggota yang sedang berjaga sambil menonton televisi.

"Sempat terdengar bunyi tembakan dari arah belakang Mapolsek, dan puluhan anggota kelompok bersenjata masuk ke Mapolsek menembaki lima anggota yang memang agak lengah," ungkap Patrige dalam keterangan pers di Mapolda Papua, Senin (28/12/2015).

(Baca: Tiga Polisi di Sinak Tewas Diserang Saat Tonton TV)

Setelah membantu kelompok bersenjata ini, DKI pun menghilang. Dia diduga turut kabur bersama pelaku.

Dalam kejadian itu, menurut Patrige, dua anggota Polsek Sinak berhasil meloloskan diri. Bripda Rian, yang tertembak di lengan, kabur melalui ruangan Kapolsek Sinak dan melompat lewat jendela, sementara Briptu Dumapa berhasil kabur menerobos, lalu lompat keluar Mapolsek Sinak.

Keduanya kabur ke Makoramil Sinak untuk meminta bantuan. Sementara itu, tiga anggota Polsek Sinak lainnya yang sudah terkepung meninggal di tempat setelah diberondong tembakan anggota kelompok kriminal bersenjata.

"Briptu Muhammad Rasyid Ridho, Bripda Muhammad Armansyah, dan Bripda Ilham meninggal di tempat setelah sebelumnya dalam kondisi terkepung diberondong tembakan anggota kelompok kriminal bersenjata," imbuh Patrige.

(Baca: Pesawat Trigana yang Ditumpangi Rombongan Kapolda Papua Ditembak di Sinak)

Ketiga jenazah, menurut Patrige, saat ini masih berada di Sinak, dan rencananya akan dibawa ke Jayapura menggunakan dua pesawat yang dicarter Polda Papua.

Nantinya, ketiga jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura guna otopsi untuk mengetahui jenis amunisi yang dipakai kelompok kriminal bersenjata.

"Setelah diotopsi, jenazah akan disemayamkan di Mako Brimob sebelum diserahkan ke keluarga masing-masing di Sorong, Tual, dan Jayapura," ungkap Patrige.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com