Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

87 Tahun Pasca-Kongres Perempuan, Diskriminasi Perempuan Masih Tinggi

Kompas.com - 22/12/2015, 17:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Penetapan itu didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia.

Kongres perempuan itu adalah buah dari semangat perjuangan yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Peristiwa itu kemudian memecut kaum perempuan untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan.

Namun, Komisioner Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, Masruchah, menilai dari periode 1928 hingga saat ini belum ada perubahan signifikan terkait persoalan-persoalan perempuan.

Persoalan tersebut di antaranya soal poligami, angka kematian ibu melahirkan, rendahnya pendidikan perempuan, hingga akses ekonomi.

Ia menilai, kesenjangan antara kehidupan perempuan dan laki-laki juga masih jauh dari kesetaraan.

"Realitasnya, di masyarakat ini kehidupan perempuan dan kehidupan laki-laki masih jauh. Artinya budaya patriarki  masih tinggi," ujar Masruchah saat dihubungi, Selasa (22/12/2015) siang.

Ia juga menyinggung soal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.

Undang-undang tersebut telah berumur puluhan tahun namun, menurut Masruchah, diskriminasi terhadap perempuan masih tinggi.

Masruchah menilai, sejumlah kebijakan terkait kaum perempuan masih belum optimal dan diimplementasikan baik-baik, salah satunya adalah Undang-Undang 7/1984 tersebut.

Padahal, kata dia, saat ini sudah banyak kebijakan-kebijakan pro kaum perempuan, contoh lainnya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ia menambahkan, untuk mendukung kesejahteraan dan kesetaraan gender, pemerintahan Joko Widodo sesungguhnya dapat mengintegrasikan poin-poin dalam Nawacita dan mensinergiskan lembaga-lembaga negara.

"Termasuk persoalan-persoalan perempuan yang selama ini masih over diskriminasi. Artinya, bagaimana untuk menghapus diskriminasinya, ada ruang-ruang afirmasi," tutur Masruchah.

"Ini kan soal bagaimana di tingkat perencanaan, di tingkat perspektif para penyelenggaraan negara. Ketika penyelenggara negara punya perspektif kesetaraan, masyarakat bisa ikut terpengaruh dengan kebijakan-kebijakan yang ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com