"Bukan 'pengantin' lagi, tetapi 'konser' istilahnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Kompleks Mabes Polri, Senin (21/12/2015).
(Baca: Siapkan Teror Malam Natal, Sembilan Orang Ditangkap Densus 88)
Perubahan istilah tersebut, lanjut Anton, diketahui pasca-penangkapan sembilan pelaku teror di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 18-19 Desember 2015 lalu.
Kesembilan pelaku yang diringkus adalah RS, YS, Z, AA, MKA, TP, IR, JAR, dan AB. Khusus JAR, Densus 88 sudah memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Baca: Bahan Peledak dan Peta DKI Jakarta Disita dari 9 Terduga Teroris)
Anton melanjutkan, kesembilan pelaku teror yang juga terdeteksi sebagai bagian dari simpatisan ISIS itu hendak meledakkan targetnya pada malam Natal 2015.
"Yang jelas, mereka akan mengancam pejabat pemerintahan, pejabat Densus 88, pejabat BNPT, dan tempat ibadah," ujar Anton.