Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sangat Lihai, Novanto Masih Memiliki Jabatan 'Powerful' di DPR"

Kompas.com - 18/12/2015, 09:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, menilai, sebelum memutuskan untuk mundur sebagai Ketua DPR, Setya Novanto sudah "mengunci" terlebih dahulu jabatan Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Dengan begitu, Novanto tetap memiliki kekuasaan di parlemen meskipun tak lagi memimpin DPR.

"Setya Novanto ini sangat lihai. Ibarat kucing yang punya sembilan nyawa, selalu mencari celah supaya jabatannya tidak hilang," kata Ikrar saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).

Menurut Ikrar, posisi sebagai ketua fraksi juga bukan merupakan jabatan yang sepele. Terlebih lagi, Fraksi Golkar memiliki total 91 anggota di DPR. (Baca: Sidang MKD dan Skenario Setya Novanto Dianggap Menipu Rakyat)

Jika DPR akan menentukan isu dan keputusan strategis, Partai Golkar akan menjadi penentu. Novanto sebagai ketua fraksi tentunya akan sangat menentukan bagaimana sikap 91 anggota Fraksi Golkar.

"Setya Novanto masih memiliki jabatan yang powerful di DPR," ucap Ikrar.

Namun, Ikrar mengingatkan, sikap DPP Golkar menganakemaskan Novanto ini justru akan memperburuk citra Golkar di mata masyarakat. (Baca: Mundur Saat Akhir Sidang MKD, Novanto Dianggap Tak Tunjukkan Keinginan Baik)

Menurut dia, mayoritas masyarakat sudah memandang Novanto bersalah. Pasalnya, dalam rekaman yang sudah diputar, dia bersama pengusaha minyak Riza Chalid meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pengurus Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, seperti dikutip Kompas, menetapkan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin sebagai Ketua DPR menggantikan Novanto. Adapun Novanto mendapat posisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar untuk menggantikan Ade.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPP Partai Golkar hasil Munas Bali di Bakrie Tower, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam.

Hari ini, pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan untuk membicarakan pengunduran diri Novanto, kemudian memilih ketua DPR sementara.

Berdasarkan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, ketua DPR sementara akan dipilih dari salah satu unsur pimpinan.

Adapun pimpinan DPR saat ini adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat), Fadli Zon (Gerindra), dan Fahri Hamzah (PKS).

Berikutnya, Ketua DPR sementara yang ditetapkan dalam rapim itu akan melantik ketua baru DPR yang diajukan Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna hari ini.

Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR periode 2009-2014 sebelum menjadi Ketua DPR periode 2014-2019 selama satu tahun dua bulan. Terhitung, sejak Rabu (16/12/2015), Novanto menjadi anggota biasa dan tidak lagi menjadi pimpinan DPR.

Dalam rapat paripurna kemarin, papan nama Setya Novanto juga tidak terpajang lagi di meja pimpinan sidang di ruang rapat paripurna. Papan namanya terletak di meja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang berada di deretan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com