Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella Bantah Pernah Dicalonkan Jadi Jaksa Agung

Kompas.com - 30/11/2015, 16:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella membantah dirinya pernah dicalonkan menjadi jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, hal itu bermula dari perbincangan santai antara dirinya, pengacara Otto Cornelis Kaligis, dan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Saat itu, Gatot menyinggung apakah Rio ditawarkan menjadi menteri oleh Jokowi.

"Saya bilang kan tidak. Lalu, Pak OC Kaligis nimpalin, jadi jaksa agung saja sekalian," ujar Rio saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/11/2015).

"Saya jawab, bukan. Enggak mungkinlah, kan saya Sekjen," tutur Rio.

Rio menegaskan bukan dirinya yang mengklaim sebagai kandidat jaksa agung. Padahal, dalam berkas dakwaan, Rio menyebut dirinya pernah menjadi kandidat jaksa agung kepada Gatot.

Namun, kata Rio, saat itu setelah berbagai pertimbangan, posisi tersebut diduduki oleh HM Prasetyo yang juga berasal dari Partai Nasdem.

"Jadi, bukan saya yang ujug-ujug ngomong," kata Rio.

Dalam pertemuan itu, Gatot menyampaikan dugaannya atas politisasi dalam pelaporan dirinya ke Kejaksaan Agung pada kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Pelaporan tersebut berujung pada munculnya surat penyelidikan dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Gatot menduga laporan tersebut ada kaitannya dengan ketidakharmonisan hubungan dia dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Rio pun berusaha membesarkan hati Gatot dan menganggap Erry merupakan orang baru di partai.

Setelah mendengar bahwa Rio pernah menjadi kandidat jaksa agung, Gatot yakin politisi Nasdem itu dapat membantu permasalahannya dan menghentikan penyelidikan di Kejagung.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo Nugroho bahwa terdakwa bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," kata jaksa.

Gatot melalui istrinya, Evy Susanti, diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com