Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuad Bawazier: MKD Usut Kasus Novanto, yang Usut Luhut Siapa?

Kompas.com - 27/11/2015, 13:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan bisa membongkar semua skandal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. 

Dia mendorong skandal ini juga diusut oleh penegak hukum seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Fuad mengatakan, Setya Novanto bukan satu-satunya pihak yang diduga bersalah dan harus diadili dalam kasus ini. (Baca: Ratusan Tokoh Dukung MKD Usut Kasus Setya Novanto)

Sebab, banyak pihak lain yang disebut-sebut dalam transkrip percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. 

Dia mencontohkan nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut sebanyak 16 kali dalam transkrip percakapan yang telah beredar luas di media sosial itu. (Baca: Yang Spesial untuk Setya Novanto...)

"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut Pak Luhut itu siapa? Nama Pak Luhut disebut berkali-kali kok tidak marah?" kata Fuad saat menyatakan dukungannya ke MKD bersama sejumlah tokoh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015). 

Fuad juga menilai, ada hal yang lebih jauh daripada sekadar meminta saham dalam kasus ini. Dia ragu Setya Novanto berani meminta saham PT Freeport seperti ditudingkan sejumlah pihak. 

Sebab, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya. (Baca: Di Depan Setya Novanto, Jusuf Kalla Ingatkan Golkar soal Kejujuran)

Fuad mengatakan, jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok, pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat, termasuk badan pengawas bursa efek Amerika Serikat (AS) hingga level Federal Bureau of Investigation (FBI). 

"FBI itu akan memburu. Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan. Maka, saya yakin tidak akan berani," ucap anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini. (Baca: Terkait Kasus Pencatutan Nama, Jokowi Minta MKD Jangan Diintervensi)

Perkara pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015). 

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali. (Baca:Kata Luhut, Menteri ESDM Laporkan Novanto ke MKD Tanpa Restu Jokowi)

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. 

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com