Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya soal Gatot Pujo

Kompas.com - 26/11/2015, 12:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti, Kamis (26/11/2015).

Winantuningtyastiti alias Nuning diperiksa terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekjen DPP Nasdem, Patrice Rio Capella.

"Hari ini saya cuma ditanya tentang Pak Gatot terkait Pak Rio Capella. Karena saya tidak banyak tahu tentang Pak Gatot itu, ya maka tidak banyak," kata Nuning, saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Pemeriksaan Nuning hanya berlangsung satu jam, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Nuning kembali mengungkapkan, bahwa ia tak tahu banyak soal Gatot sehingga tak banyak yang digali penyidik.

Patrice Rio Capella merupakan tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.

Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Patrice melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di Kantor OC Kaligis.

Kasus itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com