JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, mengakui adanya pemberian rutin selama beberapa bulan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Pemberian itu dilakukan sejak November 2011 hingga Juni 2013.
Sejak adanya penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM, Daniel khawatir bahwa uang yang diberikan Jero selama ini berkaitan dengan penggeledahan itu.
"Setelah penggeledahan dari waktu ke waktu, kan saya tanya apa yang diberikan ke kantor kami tidak terkait itu semua. Dia (Jero) meyakinkan bahwa uang itu tidak masalah," ujar Daniel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Hingga saat sidang kabinet terbatas di Cipanas pada 30 Mei 2014, Jero mengatakan bahwa nama Daniel disebut-sebut oleh staf Kementerian ESDM, Sri Utami, saat bersaksi di KPK.
Jero berusaha menenangkan Daniel untuk tidak khawatir dan menganggap Sri kerap mengada-ada saat bersaksi.
"Dia bilang, akui saja pernah terima dua sampai tiga kali. Tapi saya bilang, 'Pak Jero, mohon maaf. Kalau saya dipanggil KPK, akan saya ceritakan semua yang terjadi," kata Daniel.
Daniel pun melaporkan pembicaraannya dengan Jero kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, Djoko Suyanto.
Saat itu, kata Daniel, Djoko mengatakan semestinya pemberian kepada Daniel bukan menjadi masalah karena sumbernya dari DOM.
Djoko dan Daniel saat itu tidak tahu bahwa dana tambahan itu ternyata berasal dari dana imbal jasa atau kick back rekanan jasa konsultasi Kementerian ESDM.
Setelah itu, pada sidang kabinet, Djoko memanggil Jero dan Daniel untuk membahas soal dana tambahan untuk kantor staf presiden selama ini.
Djoko pun mempertanyakan kepada Jero, mengapa nama Daniel sampai terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"'Saya tidak rela Pak Daniel Sparringa terseret-serer seperti ini. Masa lembaga staf kepresidenan terseret'. Itu kata Pak Djoko," kata Daniel.
Namun, belum sempat Jero menjawab, Djoko langsung meninggalkan mereka berdua.
Dalam persidangan, Jero pun menanggapi kesaksian Daniel.
Jero mengatakan, ia membaca di media bahwa Sri Utami berkali-kali diperiksa KPK dan omongannya saat pemeriksaan tak dapat dipercaya.
Jero pun membantah dirinya mempengaruhi Daniel untuk berbohong saat diperiksa KPK.
"Saya bilang, 'Kalau nanti tidak benar omongan Sri Utami, bantah saja. Yang benar akui, yang tidak benar, bantah'. Dia banyak buat cerita ngarang," kata Jero.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.