Gedung Kebhinekaan tersebut, rencananya akan terdiri dari beberapa lantai yang salah satu lantainya akan digunakan oleh GKI Yasmin. (Baca: GKI Yasmin Berharap Tak Lagi Rayakan Natal di Depan Istana )
Lantai-lantai lain dapat digunakan oleh elemen-elemen masyarakat atau organisasi-organisasi masyarakat serta dapat dijadikan ruang publik.
"Kita melihat peluang ini bisa menjadi solusi dan kita juga menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap solusi ini," ujar Ahmad. (Baca: GKI Yasmin: Upaya Relokasi Dilakukan Diam-diam )
Dia memaparkan pertimbangan pertama, gedung itu bisa memperlihatkan tanggung jawab negara.
Pertimbangan kedua, dilihat dari aspek hukum, Ahmad mengungkapkan gedung Kebhinekaan secara tidak langsung adalah bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dan juga rekomendasi Ombudsman terkait polemik GKI Yasmin.
"Jadi secara hukum, sangat mendukung," tutur Ahmad. (Baca: Yenny Wahid: Ada Banyak Cara Rekatkan Perbedaan )
Gedung Kebhinekaan juga dinilai dapat menjadi contoh dan model resolusi konflik bagi daerah-daerah yang tengah mengalami konflik keagamaan serupa.
Solusi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia. (Baca: Tokoh Sunda Kecam Larangan Perayaan Asyura dari Wali Kota Bogor )
Menurut Ahmad, selama ini GKI Yasmin selalu disorot di dunia internasional sebagai konflik keagamaan yang menjadi pekerjaan rumah dan dalam dua rezim belum terselesaikan.
"Beberapa alasan ini kita dorong kepada wali kota Bogor untuk mengambil langkah yang pasti dan lebih cepat untuk merealisasikan gedung ini. Peluang sudah sangat besar tinggal bagaimana wali kota Bogor mengambil peran dan sikap yang tegas," ungkap Ahmad.